CMS modules by everest poker.

Mengenal Gangguan Tidur Insomnia

Created on Friday, 20 November 2020

 

dr. Jenny Sp.KJ
Tidur adalah bagian dari rutinitas harian kita. Coba bayangkan keseharian kita tanpa tidur. Bisa? Sulit atau tidak bisa. Kenapa? Karena tidur sangat penting buat kita. Dengan cukup tidur, kita akan merasa sehat, suasana hati kita nyaman, konsentrasi terasa baik, dan tidur juga dapat meningkatkan sistem imun.

Pada dasarnya, tidur merupakan kondisi istirahat mental dan fisik alami periodik yang ditandai dengan:

  1. Menurunnya kesadaran
  2. Menurunnya aktivitas motorik/gerak tubuh
  3. Menurunnya respon terhadap stimulus
  4. Ada posisi tubuh yang khas, dan
  5. Mudah dibangunkan

Tidur termasuk 3 pilar dasar kesehatan, yaitu : Sleep, diet, dan exercise, yang bila ketiganya dilakukan dengan baik maka bisa dikatakan kita cukup sehat.

Terdapat perbedaan lama waktu tidur dengan perbedaan usia : Bayi usia kurang dari 1 tahun membutuhkan waktu tidur sekitar 14-17 jam, sedangkan bayi berusia 1 tahun membutuhkan waktu tidur selama 11-14 jam. Anak usia sekolah membutuhkan waktu tidur selama 9-11 jam sedangkan remaja selama 8-10 jam. Pada orang dewasa, waktu tidur yang dibutuhkan yaitu selama 7-9 jam. Usia mempengaruhi durasi waktu tidur. Semakin bertambah usia, durasi tidur semakin berkurang. Umumnya gangguan tidur mulai muncul di usia dewasa.

Dokter spesialis kesehatan jiwa RS Imanuel Way Halim, dr. Jenny Maria Carolina, Sp.KJ menyampaikan bahwa secara definisi gangguan tidur adalah kesukaran dalam memulai tidur dan mempertahankan keadaan tidur, atau kesulitan memulai tidur/mempertahankan tidur yang secara klinis menimbulkan distres yang bermakna. Bila keluhan ini terjadi minimal 3 kali dalam seminggu selama minimal 1 bulan, maka sudah dapat disebut gangguan tidur. Adapun gangguan tidur ini biasanya akan mempengaruhi aktifitas sosial / pekerjaan dalam bentuk :

  1. Rasa lelah
  2. Motivasi menurun, energi berkurang
  3. Gangguan konsentrasi, atensi, dan memori
  4. Kendala akademik, sosial, kerja
  5. Mudah marah, perasaan terganggu
  6. Ngantuk di siang hari
  7. Gangguan perilaku (hiperaktif, impulsif, mudah marah)
  8. Cenderung melakukan kesalahan / mengalami celaka
  9. Pemikiran tentang ketidakpuasan terkait tidur 

Gangguan tidur terbagi atas 2 jenis klasifikasi, yaitu :

  1. Dyssomnia, adalah kondisi psikogenik primer dimana gangguan utamanya adalah jumlah, kualitas, atau waktu tidur yang disebabkan oleh hal-hal emosional. Contohnya : Insomnia, Hipersomnia, dan Gangguan jadwal tidur-jaga 
  2. Parasomnia, yaitu peristiwa episodik abnormal yang terjadi selama tidur (pada masa kanak-kanak, terkait dengan perkembangan anak dan mempengaruhi psikogenik pada saat dewasa) Contohnya : Somnambulisme (sleepwalker), Teror tidur (night terrors), dan Mimpi buruk (nightmares).

Insomnia terjadi pada 30-35% manusia di seluruh dunia dan kejadian ini banyak juga ditemukan pada orang-orang dengan gangguan mental seperti orang dengan gangguan ‘mood’, kecemasan, stress, serta orang dengan gangguan psikotik. Beberapa faktor yang bisa memicu / menyebabkan timbulnya gangguan tidur antara lain :

  1. Usia
  2. Jenis kelamin (Wanita)
  3. Penyalahgunaan obat atau alkohol
  4. Shift’ kerja
  5. Gangguan medis (kanker, gangguan pernapasan,dll) / psikiatri 
  6. Riwayat Insomnia sebelumnya
  7. Riwayat keluarga mengalami insomnia
  8. Lingkungan à suara berisik, suhu, lampu, penggunaan alat elektronik, posisi tidur.

Pada masa pandemi ini, tentunya bisa juga menyebabkan terjadinya insomnia pada seseorang. Hal ini disebabkan karena tingkat kecemasan yang tinggi terhadap penularan penyakit, pikiran tentang keuangan, pekerjaan, kesehatan dan keamanan, sehingga menyebabkan stres dan terjadi insomnia. Kurang bisa beradaptasi dengan masa pandemi juga dapat menjadi pemicu terjadinya insomnia karena hidup normal terganggu. Insomnia di masa pandemi ini juga bisa disebabkan karena terlalu sering terpapar cahaya sinar handphone ataupun laptop akibat bekerja dari rumah, serta efek lockdown yang berpengaruh pada perubahan jam biologis, kurang aktivitas luar rumah, dan kurang aktivitas fisik (banyak duduk kurang gerak/olahraga).

 

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan tidur atau insomnia adalah :

  1. Higiene tidur à cari kebiasaan yg mengganggu tidur / kebiasaan yang membantu tidur.
  2. Teknik relaksasi à mengenali dan mengendalikan tension / ketegangan.
  3. Meditasi
  4. Terapi kognitif perilaku à perbaiki pola pikir yg keliru tentang tidur, kurangi kekhawatiran berlebih tentang tidur 
  5. Olahraga
  6. Akupunktur 
  7. Hindari minuman beralkohol
  8. Berkonsultasi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa agar mendapatkan pengobatan yang tepat.

Penulis dr. Jenny Maria carolina, Sp.KJ

 

Fasilitas

  • Area Parkir yang luas
  • Food Court
  • Galeri ATM
  • Bakery
  • Ruang Tunggu Keluarga Pasien
  • Taman yang asri
  • Mini market

Hubungi Kami

RS Imanuel Way Halim

Jl. Soekarno Hatta No.1
Bandar Lampung
 
Telp : 0721-704900
Fax : 0721-704807
 

SMS dan Whatsapp center:

  • 081379550011
 
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Friday the 26th. Mengasihi dan Melayani
Copyright 2012

©