RS Imanuel Melayani Peserta JAMSOSTEK

Dengan menunjukkan kartu peserta jamsostek yang masih berlaku dan surat rujukan dari dokter PPK 1 (keluarga), pelayanan kesehatan dapat diterima oleh peserta Jamsostek. Dalam keadaan darurat, surat rujukan dapat disusulkan selambat-lambatnya 1 x 24 jam. Kemudahan ini merupakan komitmen RS Imanuel dan PT Jamsostek Persero cabang Lampung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta Jamsostek. Pelayanan Jamsostek tidak hanya berlaku bagi tenaga kerja, namun juga bagi keluarganya yang meliputi pelayanan kesehatan spesialis, kesehatan anak, kandungan dan kebidanan, pemeriksaan penunjang diagnostik bahkan juga kasus kegawatan dan kondisi kritis yang membutuhkan perawatan di Ruang Intensif serta manfaat pelayanan jamsostek lainnya seperti Hemodialisa (Cuci Darah), penanganan Kanker dan lain-lain.
