TATA TERTIB RS IMANUEL
Demi ketertiban dan kenyamanan bersama, berikut ini Tata Tertib untuk diikuti bersama oleh Pasien, Penunggu & Pengunjung RS Imanuel
DI DALAM RUANG PERAWATAN
- Pasien tidak diperkenankan meninggalkan ruang perawatan tanpa seijin dokter.
-
Seluruh pengunjung / keluarga tidak diperkenankan : - Memakai / membawa barang berharga (Kehilangan barang pribadi merupakan tanggung jawab pemilik)
- Membawa makanan & minuman dari luar RS
- Merokok
- Membawa barang yang membahayakan keselamatan atau mengancam keamanan & ketertiban (senjata tajam / api)
- Membawa peralatan tidur (tikar, kasur, bantal dll) dari luar RS.
- Mencuci & menjemur pakaian
- Melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan
- Merusak fasilitas RS
- Membuang sampah di lubang toilet, wastafel & floor drain
- Meludah di sembarang tempat / lantai
PENUNGGU PASIEN
- Harus memakai kartu/identitas Penunggu Pasien
- Jumlah dibatasi 1 orang / pasien (Kecuali kelas VIP s/d President Suite)
- Berpakaian sopan
- Tetap menggunakan masker dengan benar
PENGUNJUNG
-
Waktu berkunjung :
- VIP/VVIP/President Suites : diatur sendiri oleh pasien
- Kelas III – I :
- Pagi 11.00 – 13.00 WIB
- Sore 17.00 – 19.00 WIB
- Perinatologi dan Instalasi Pelayanan Intensif (IPI/ICU)
- Pagi 11.00 – 12.00 WIB
- Sore 17.00 – 18.00 WIB
- Pengecualian bagi ruang Rawat Inap Isolasi Tulip : tidak ada jam berkunjung
Demikian peraturan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan bagi kepentingan kita bersama.
Terima kasih.
Hak dan Kewajiban Pasien

INSTALASI PELAYANAN INTENSIF (IPI) RUMAH SAKIT IMANUEL BANDAR LAMPUNG
Instalasi Pelayanan Intensif (IPI) disebut juga dengan Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu ruangan dengan staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa. IPI menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan ketrampilan staf medik, perawat yang telah bersertifikat mahir ICU dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.
Instalasi pelayanan intensif melayani 24 jam dan menerima pasien dengan kategori:
- Dewasa
- Anak
- Isolasi infeksius (bukan airbone)
Indikasi pasien-pasien yang dirawat di IPI antara lain:
- Pasien yang memerlukan intervensi medis segera oleh tim intensive care.
- Pasien yang memerlukan pengelolaan fungsi sistem tubuh secara terkoordinasi dan berkelanjutan sehingga dapat dilakukan pengawasan yang konsisten dan metode terapi titrasi.
- Pasien sakit kritis yang memerlukan pemantauan kontinyu dan tindakan segera untuk mencegah timbulnya dekompensasi fisiologis.
Sarana prasarana serta alat-alat medis yang mendukung
- Ventilator
- Bedsite monitor
- Defibrilator
- Elektrokardiografi
- USG portable
- Oksigen sentral
- Monitor sentral
- Suction sentral
- Elektrokardiografi (EKG)
- Iv pump/ syering pump
- Ruang ber AC dan bersih
- Melayani hemodialisa selama 24 jam khusus untuk pasien yang sedang di rawat di IPI
- Memiliki 6 tempat tidur pasien.
Jam besuk pasien
- Siang pukul 11.00 - 12.00 WIB
- Sore pukul 16.30 - 17.30 WIB
Keluarga yang besuk di IPI dibatasi 2 orang bergantian dengan memakai skoret dan sandal khusus pengunjung.
"I CARE U"

