CMS modules by everest poker.
PROSEDUR PELAYANAN INSEMINASI INTRA UTERIN
Inseminasi Intra Uterin adalah suatu teknik reproduksi yang dibantu dengan cara memasukkan sperma yang telah dipersiapkan secara khusus ke dalam rongga rahim. Tujuannya adalah membantu terjadinya pertemuan sel sperma dan sel telur agar terjadi pembuahan/kehamilan.
Persyaratan :
- Umum
- Pasutri dari perkawinan yang sah (ada bukti fotokopi KTP dan surat nikah)
- Usia istri < 45 tahun
- Sudah mengikuti konseling pra inseminasi
- Sudah menandatangani persetujuan tindakan inseminasi
- Khusus
- Tidak ada kontra indikasi untuk hamil
- Dapat terjadi ovulasi (pelepasan sel telur)
- Saluran telur paten, dibuktikan dengan pemeriksaan HSG atau laparoskopi dalam 2 tahun terakhir (Tersedia pelayanan HSG di RS Imanuel)
- Istri bukan perokok
- Imunisasi Rubella 3 bulan sebelum inseminasi (bagi yang belum memiliki kekebalan terhadap Rubella)
- Bebas dari infeksi Hepatitis, HIV dan Sifilis
- Pemeriksaan analisis sperma minimal 2x dengan selang waktu 3 – 4 minggu
Bagi pasutri yang ingin mendapatkan pelayanan inseminasi intra uterin, berikut ini prosedur pelayanan inseminasi intrauterin di rawat jalan RS Imanuel :
- Mendaftar ke klinik kebidanan dan kandungan
- Mendaftar program inseminasi intra uterin
- Mengisi formulir dan persetujuan tindakan inseminasi intra uterin
- Melampirkan fotokopi KTP dan surat nikah
- Mengikuti pemeriksaan laboratorium sesuai persyaratan inseminasi
- Menetapkan masa subur
- Pengambilan sperma suami
Syarat : Tidak melakukan hubungan seksual 3 hari sebelum pengambilan sperma - Preparasi sperma
- Pelaksanaan prosedur inseminasi
- Aktivitas normal dapat dilakukan 30 menit setelah prosedur inseminasi dilakukan, pasutri tidak perlu rawat inap
- Kembali kontrol 2 minggu setelah prosedur inseminasi
- Jika terjadi kehamilan, dilakukan penanganan kehamilan sebagaimana kehamilan normal lainnya.